MENANGGUNG KESALAHAN
SENDIRI
Dalam hukum positif kesalahan
biasanya dibedakan antara perbuatan sengaja dan perbuatan tidak sengaja, jika
perbuatan itu telah dilakukan maka unsur tidak sengaja masih dapat dikatakan
sebagai alasan pemaaf dalam arti masih dapat dikategorikan perbuatan yang tidak
dapat dihukum misalnya disebabkan membela diri atau keadaan memaksa. Berbeda
dengan nas ini ada 4 kategori dimana apabila seoarang berbuat dosa, yakni (1). jika
ia mendengar seorang mengutuki, dan ia dapat naik saksi karena ia melihat atau
mengetahuinya, tetapi ia tidak mau memberi keterangan, maka ia harus menanggung
kesalahannya sendiri. (2). Apabila seseorang kena pada sesuatu yang najis, baik
bangkai binatang liar yang najis, atau bangkai hewan yang najis, atau bangkai
binatang yang mengeriap yang najis, tanpa menyadari hal itu, maka ia menjadi
najis dan bersalah. (3). Atau apabila ia kena kepada kenajisan berasal dari manusia,
dengan kenajisan apapun juga ia menjadi najis, tanpa menyadari hal itu, tetapi
kemudian ia mengetahuinya maka ia bersalah. (4). Atau apabila seseorang
bersumpah teledor dengan bibirnya hendak berbuat yang buruk atau yang baik,
sumpah apapun juga yang diucapkan orang dengan teledor, tanpa menyadari hal
itu, tetapi kemudian ia mengetahuinya, maka ia bersalah dalam salah satu
perkara itu (ayat 1-4). Ini menunjukkan
bahwa kesalahan itu tidak dipandang dari sengaja atau tidak sengaja tetapi
didasarkan kepada peristiwa itu telah terjadi maka seseorang itu bersalah.
Namun apabila seseorang bersalah
dalam salah satu perkara di atas, maka orang itu haruslah ia mengakui dosa yang telah
diperbuatnya dan haruslah ia mempersembahkan kepada Tuhan sebagai tebusan salah
karena dosa itu seekor betina dari domba atau kambing, menjadi korban penghapus
dosa. Jadi pengampunan dosa sangat dipengaruhi oleh “pengakuan dosa” supaya
dapat dihapus dosanya, dan dilaksanakan oleh imam mengadakan perdamaian bagi
orang itu karena dosanya (ayat 5-6).
Bagaimana dengan kehidupan kita sekarang ? Oleh
karena semua orang tidak luput dari dosa maka mari kita serahkan hidup kita
hanya kepada Tuhan, dengan memohon pengampunan dosa melalui doa yang kita
panjatkan baik secara pribadi maupun melalui doa safaat atau melalui “perjamuan
kudus”. Dia lah Yesus penebus dosa kita. Amin (KAP)