Pelatihan Sikap Mental

Pelatihan Sikap Mental
Pelatihan Sikap Mental di Perusahaan

Pendiri Suarahati Kudus

Selasa, 02 April 2013

Persekutuan Gereja Kecewa Sikap SBY pada GKI Yasmin

Persekutuan Gereja Kecewa Sikap SBY pada GKI Yasmin

TEMPO.CO, Jakarta-PersekutuanGereja-gerejaIndonesia(PGI) menyampaikan kekecewaan mereka terhadap sikap presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam penanganan konflik GKI Yasmin. PGI yang juga didampingi oleh beberapa organisasi berbasis Kristen dan Katolik lain khususnya menyoroti ketidaktegasan SBY dalam eksekusi putusan Mahkamah Agung.

“Beliau malah mengatakan tidak bisa campur tangan urusan wali kota,” kata Ketua Umum PGI Pdr. Dr. Andreas Yewangoe ketika melaporkan pengaduan ke Mahkamah Konstitusi, Rabu, 15 Februari 2012.

PGI, Persatuan Gereja dan Lembaga Injil Indonesia (PGLI), Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) dan Persatuan Gereja-gereja Pantekosta Indonesia (PGPI) mengadukan kisruh GKI Yasmin ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka melaporkan adanya pelanggaran hak konstitusional beribadah jemaat GKI Yasmin.

Andreas berharap setidaknya pemerintah pusat dalam hal ini presiden menegur wali kota Bogor agar segera mengeksekusi putusan MA terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) GKI Yasmin. PGI juga menyampaikan kekecewaan karena SBY sebelumnya berjanji akan turun tangan dalam kasus ini. Tapi pernyataan SBY yang tidak akan mencampuri urusan wali kota Bogor bertentangan dengan janji SBY tersebut.

Sebelumnya pada Senin 13 Februari 2012 SBY mengatakan akan menyerahkan seluruh penanganan konflik GKI Yasmin pada pemerintah daerah Bogor. "Saya serahkan pada Wali Kota Bogor dan Gubernur Jabar, dan dibantu beberapa menteri untuk selesaikan masalah ini. Itu kalau sistem berjalan baik agar masalah ini bisa tuntas," kata SBY Senin lalu.

Dalam proses hukum, pada Desember 2010 MA telah mengeluarkan keputusan, yang menguatkan keputusan PTUN Bandung dan PT TUN Jakarta yang memerintahkan Dinas Tata Kota dan Pertamanan Kota Bogor mencabut surat Pembekuan Izin Mendirikan Bangunan GKI Yasmin. Tapi, putusan Mahkamah tak kunjung dilaksanakan Pemerintah Kota Bogor.

Kisruh GKI Yasmin dalam hal perizinan sudah memasuki tahun ketiga. Pemerintah Kota Bogor tetap menolak IMB bangunan gereja tersebut walaupun IMB sudah berkekuatan hukum tetap dengan keluarnya putusan MA tersebut. Jemaat tidak hanya dihadapkan pada masalah izin. Penyerangan dan intimidasi terhadap warga juga terus membayangi jemaat.

Pada tanggal 22 Januari lalu, ratusan orang yang tergabung dalam warga Curug Mekar, Forum Komunikasi Muslim Indonesia, dan Gerakan Reformasi Islam menggelar unjuk rasa menolak pelaksanaan ibadah jemaat GKI di Taman Yasmin, Bogor, Jawa Barat.

Kelompok ini mengepung sebuah rumah yang menjadi tempat ibadah GKI Yasmin di Jalan Cemara Raya nomor 9, Kompleks Taman Yasmin. Kelompok ini berunjuk rasa dan mengancam ke arah jemaat yang sedang beribadat setelah menembus blokade berlapis aparat keamanan. Kisruh ini baru berakhir setelah jemaat GKI Yasmin membubarkan diri dan tidak melaksanakan ibadat.

ANANDA W. TERESIA

Persekutuan Gereja Kecewa Sikap SBY pada GKI Yasmin
Seorang jemaat gereja melintas di kantor Menko Kesra sebelum melakukan demonstrasi menuntut dikembalikan nya gereja Yasmin yang disegel sejak 2010 di depan Istana Negara, Minggu 12 Februari 2012. Bangunan Gereja GKI Yasmin disegel karena dianggap memliki masalah pada surat Ijin Mendirikan Bangunan oleh pemerintah daerah Bogor. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar