Pelatihan Sikap Mental

Pelatihan Sikap Mental
Pelatihan Sikap Mental di Perusahaan

Pendiri Suarahati Kudus

Rabu, 27 Maret 2013

Taufik Kiemas: Panggil Ketua DPRD Bekasi


Taufik Kiemas: Panggil Ketua DPRD Bekasi

Taufik Kiemas: Panggil Ketua DPRD Bekasi

    1. Petisi oleh
      Indonesia
  1.  
"...yang Kristen menyembah Tuhan menurut petunjuk Isa Al-Masih. Yang Islam ber-Tuhan menurut petunjuk Nabi Muhamad SAW, orang Budha menjalankan ibadatnya menurut Ktab-Kitab yang ada padanya. Hendaknya negara Indonesia adalah negara yang tiap-tiap orangnya taat menyembah Tuhannya dengan cara leluasa, dengan tanpa egoisme agama..." - SOEKARNO, 1945

Kamis sore, 21 Maret, jam 2 siang, sebuah pesan BBM masuk ke HP saya:  
"SOS: buldozer dan Satpol PP siap ekselusi robohkan gereja HKBP Setu di Bekasi"

Delapan menit kemudian, masuk pesan berikutnya:
 "Kelompok intoleran bergabung dengan Satpol PP"

Tak berapa lama, masuk kembali pesan:
"Sudah roboh. Sudah luluh lantak Gereja HKBP Setu"
Saya terdiam.

Tengah malam, saya melihat foto-foto Kompas online: http://bit.ly/YJJS1x
Tak terbayangkan betapa sakit hati jemaat Gereja HKBP Setu menyaksikan gerejanya diratakan oleh buldozer Pemerintahnya sendiri. Menangis, meratap, memohon. Agar tempatnya berdoa pada Sang Khalik, tidak dihancurkan.
Buldozer terus maju, memukul hancur gereja yang bertahun-tahun berdiri di Setu. Alasannya? Dianggap tidak ber-IMB.
Tak ber-IMB? Pikiran saya melayang ke gereja sendiri, GKI YASMIN Bogor. Lengkap ber-IMB sejak 2006. Tapi pada 2008, IMB itu dibekukan Pemkot Bogor. Jemaat gereja gugat Pemkot ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Berhasil. Bahkan MA menolak Peninjauan Kembali Pemkot Bogor dan menguatkan posisi hukum GKI Yasmin.
Bukannya melaksanakan putusan MA, Wali Kota Bogor Diani Budiarto justru mencabut permanen IMB GKI Yasmin, 11 Maret 2011. Ombudsman RI ikut memeriksa kasus GKI Yasmin dan ternyata memutuskan, Pemkot Bogor dinilai melawan hukum dengan mencabut permanen IMB GKI Yasmin. Melawan perintah MA.
Makanya, saat saya dengar berita bahwa HKBP Setu dibongkar karena tidak ber IMB, saya tahu persis, itu pasti hanya dalih. Buktinya, gereja saya yang ber IMB lengkap, dikuatkan putusan MA, dan juga rekomendasi wajib Ombudsman RI pun, tak kunjung dibuka dari belenggu segel dan gembok ilegal. Apalagi kemudian, peristiwa HKBP Filadelfia, yang juga di Bekasi, muncul; dimana gereja tersebut, meski telah juga dimenangkan MA, bernasib sama dengan GKI Yasmin: disegel dan digembok Pemda Bekasi secara melawan hukum. 

Pikiran saya melayang dalam sedih. Apa jadinya negeri saya tercinta ini, bila kebencian kelompok intoleran, pada mereka yang dianggap berbeda dengan dirinya, dan dianggap minoritas, malah seakan mendapat tempat dalam kebijakan dan tindakan pemerintah dan alat negara lainnya?
Saya merasa takut membayangkan, bahwa karena "inspirasi" dari Wali Kota Bogor Diani Budiarto yang berhasil melawan hukum dan Konstitusi tanpa koreksi apapun dari pemerintah pusat, maka pembangkangan hukum a la Diani Budiarto akan makin jauh menyebar ke pemda lainnya. HKBP Setu adalah salah satu bukti kerisauan saya.
Dan, bagaimana bila di daerah lainnya, Mesjid yang sah berdiri ternyata disegel atau dihancurkan Pemda setempat? Atau, sebuah Pura tempat sembahyang umat Hindu disegel atau diratakan karena dianggap pemeluknya sedikit dan tidak pantas memiliki tempat ibadahnya sendiri di tempat yang penduduknya berbeda keyakinan yang lebih banyak jumlahnya?
Tidak, itu tidak boleh terjadi! Indonesia harus tetap menjadi rumah bersama bagi semua. Harus!
Saya memulai petisi ini untuk meminta Taufik Kiemas untuk mengajak Ketua DPR dan Ketua DPD membahas masalah ini dan mendorong DPRD Kabupaten Bekasi untuk meminta pertanggungjawaban Bupati Bekasi.
Salam,

Bona Sigalingging

Tidak ada komentar:

Posting Komentar