TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Eva Kusuma Sundari meminta arogansi Front Pembela Islam dilawan dan diakhiri. Eva meminta kepolisian introspeksi atas kinerjanya selama ini sehingga tercipta insiden bentrokan di Kendal.
Eva menuturkan, pembiaran Polri atas tindakan premanisme FPI berdampak pisau bermata dua, yakni semakin menjadi-jadinya tindakan FPI. Sedangkan di sisi lain, masyarakat frustasi sehingga muncul perlawanan publik atas premanisme FPI. "Polisi sebagai penanggung-jawab keamanan harus mengoreksi sikapnya terhadap FPI," kata politikus PDI Perjuangan ini.
Eva menyatakan tidak boleh ada impunitas kepada para preman. Termasuk kepada FPI yang kerap melakukan kekerasan dan tidak menghormati hukum. Penindakan kepada ormas tersebut, kata Eva, akan efektif untuk pencegahan timbulnya kekerasan dan respons balik dari masyarakat.
Dia meminta agar kepolisian tidak memberikan FPI izin berpawai, berkumpul merencanakan penyerangan, dan menangkap penggerak organisasi. "Saya berharap UU Ormas segera ditegakkan secara efektif terhadap FPI," kata dia.
WAYAN AGUS PURNOMO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar