Pelatihan Sikap Mental

Pelatihan Sikap Mental
Pelatihan Sikap Mental di Perusahaan

Pendiri Suarahati Kudus

Selasa, 02 April 2013

Komnas HAM: Penyegelan Gereja Ini Tidak Tepat

Komnas HAM: Penyegelan Gereja Ini Tidak Tepat  

TEMPO.COJakarta - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Nurcholis, menilai penyegelan Gereja Huria Kristen Batak Protestan di Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, telah mencederai hak para jamaah. Menurut dia, penyegelan tersebut berpotensi menghalangi kebebasan jamaah untuk beribadah. “Dalam konstitusi jelas diatur kalau setiap warga negara bebas untuk beribadah,” kata Nurcholis, Kamis, 7 Maret 2013.

Persoalan izin mendirikan bangunan, dia melanjutkan, adalah urusan administrasi yang semestinya tidak menjadi penghalang bagi kelompok tertentu untuk beribadah. Nurcholis menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bekasi wajib melindungi kelompok atau jemaah agama apa pun dan bersikap netral. “Penyegelan ini tidak tepat.”

Bila IMB yang menjadi masalah, menjadi wewenang Pemerintah Bekasi untuk segera memberikannya. Nurcholis menyatakan, jangan menjadikan izin warga sebagai tameng untuk melunturkan kebebasan beribadah. “Pemerintah harus membuka ruang dialog terkait persetujuan warga sekitar untuk pembangunan gereja,” tutur dia.

Persoalan izin atau persetujuan warga ihwal pembangunan tempat ibadah memang masih menjadi perdebatan hingga saat ini. Ia menyebutkan ada pihak yang menentang perlunya izin warga untuk mendirikan tempat ibadah, ada juga yang memandang perlu. Kebebasan beribadah, menurut Nurcholis, seharusnya menjadi hal yang fundamental dan lebih diutamakan daripada persoalan administratif semata.

Pemereintah Kabupaten Bekasi menyegel Gereja Huria Kristen Batak Protestan di Jalan M.T. Haryono tadi siang, Kamis, 7 Maret 2013. Alasannya, bangunan tersebut tidak memiliki IMB. Menurut Pendeta Torang Simanjutak, usaha untuk mendapat izin kerap dimentahkan oleh Kepala Desa Tamansari dengan dalih tidak mendapat persetujuan dari warga sekitar.

ADITYA BUDIMAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar