Selasa, 05 Juni 2012 | 13:11 WIB
Wali Kota Tolak Bangun Masjid di Dekat GKI Yasmin
TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas), Mayor Jenderal Tahan S.L. Toruan, menyatakan solusi untuk membangun masjid di dekat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin tidak disetujui Wali Kota Bogor, Diani Budiarto. "Karena secara teknis kurang memungkinkan," kata Tahan saat dihubungi pada Selasa, 5 Juni 2012.Menurut dia, pernyataan tidak setuju itu disampaikan saat perwakilan Wantanas bertemu dengan Wali Kota Bogor pada 7 Mei lalu. "Waktu itu, penjelasan dari Wali Kota adalah bahwa pembangunan masjid di sebelah bangunan gereja kurang pas," ujar Tahan.
Wali Kota Bogor, ucap Tahan, beralasan sudah cukup banyak bangunan masjid di sekitar lokasi gereja. Karena itu, masyarakat di sekitar gereja dianggap belum membutuhkan keberadaan bangunan masjid tambahan. "Setelah kami cek, memang benar cukup banyak bangunan masjid di sana," katanya.
Ihwal solusi Wantanas agar Wali Kota Bogor mematuhi putusan Mahkamah Agung dan Ombudsman RI atas bangunan gereja, Tahan mengatakan Wali Kota justru mengusulkan relokasi terhadap bangunan gereja. "Wali Kota akan menyediakan tanah di tempat lain (untuk bangunan gereja)," ujar dia.
Kisruh bangunan gereja antara jemaat GKI Yasmin dan Wali Kota Bogor belum tuntas hingga saat ini. Penyebabnya, Wali Kota tak mau mematuhi putusan Mahkamah Agung dan Ombudsman RI atas bangunan gereja.
Belum lama ini Wantanas dengan difasilitasi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mengajukan dua solusi dalam kisruh GKI Yasmin. Pertama, Wali Kota Bogor diimbau mematuhi keputusan Mahkamah Agung dan Ombudsman RI atas bangunan gereja.
Solusi kedua, dibangun masjid di dekat bangunan gereja sebagai simbol toleransi antarumat beragama. Namun hingga kini kedua solusi tersebut belum juga dijalankan. Akibatnya, jemaat GKI Yasmin terus berpindah tempat untuk menjalankan ibadah.
PRIHANDOKO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar